Mengenal Tujuan Pendidikan Indonesia (pendidikan terbaik) -Apakah tujuan pendidikan nasional telah sinkron dengan pancasila atau UUD 45? Supaya lebih mendasar, apakah tujuan pendidikan Indonesia sesuai dengan tujuan hidup manusia itu sendiri? pada artikel lainnya telah pula dibahas pentingnya pendidikan karakter pada tujuan pendidikan Indonesia.
Sebagian tujuan pendidikan yang dulu nampak dalam histori konsep pendidikan yang bisa dijadikan dasar untuk menilai tujuan pendidikan Indonesia. Plato amat concern pada pendidikan untuk mewujudkan negara yang ideal. Ia menyebutkan bahwa tugas pendidikan yaitu membebaskan serta memperbaharui; terlepas dari belenggu ketidaktahuan serta ketidakbenaran.
Aristoteles memiliki tujuan pendidikan yang serupa dengan Plato, namun ia mengaitkannya dengan tujuan negara. Ia menyebutkan bahwa tujuan pendidikan sebaiknya sama juga dengan tujuan akhir dari pembentukan negara yang perlu sama juga dengan tujuan utama pembuatan serta penyusunan hukum dan mesti juga sama juga dengan tujuan utama konstitusi, yakni kehidupan yang baik serta yang berbahagia hal ini harus menjadi tujuan pendidikan Indonesia.
Pada jaman restorasi meiji di Jepang, tujuan pendidikan dibikin sinkron dengan tujuan negara; pendidikan dirancang untuk keperluan negara, apakah ini sudah menjadi concern konseptor tujuan pendidikan Indonesia?
Bagaimana tujuan pendidikan Indonesia? UUD 45, pasal 31, ayat 3 mengatakan, pemerintah mengupayakan serta menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang menambah keimanan serta ketakwaan dan ahlak mulia dalam rencana mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan UU.
Pasal 31, ayat 5 mengatakan, pemerintah memajukan ilmu dan pengetahuan serta teknologi dengan mendukung tinggi nilai-nilai agama serta persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia.
Jabaran UUD 45 perihal pendidikan dituangkan dalam undang-undang No. 20, tahun 2003. Pasal 3 mengatakan, pendidikan nasional berperan mengembangkan kekuatan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rencana mencerdaskan kehidupan bangsa, memiliki tujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik supaya jadi manusia yang beriman serta bertakwa pada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cerdas, kreatif, mandiri, serta jadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Apabila dibanding dengan undang-undang pendidikan pada mulanya, yakni undang-undang No. 2/1989, ada kemiripan jika tidak sama dalam pengungkapan.
Pada pasal 4 ditulis, pendidikan nasional mempunyai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan manusia indonesia, yakni manusia yang beriman serta bertaqwa pada tuhan yang maha esa serta berbudi-pekerti luhur, mempunyai pengetahuan serta ketrampilan, kesehatan jasmani serta rohani, kepribadian yang mantap serta mandiri dan rasa tanggung-jawab kemasyarakatan serta kebangsaan.
Pada pasal 15, undang-undang diatas, tertulis mengenai tujuan pendidikan Indonesia pada tingkat menengah, pendidikan menengah diadakan untuk meneruskan serta meluaskan pendidikan basic dan mempersiapkan peserta didik jadi bagian masyarakat yang mempunyai kekuatan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya serta alam lebih kurang dan bisa mengembangkan kekuatan selanjutnya dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.
Jangan dilupakan pentingnya pendidikan karakter yang menjadi tujuan dari pendidikan anak, sebagai penyeimbang antara kemampuan kognitif dan kekuatan karakter.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !